Minggu, 06 November 2016

Tanggung Jawab kpd Pelanggan, Karyawan, pemegang Saham,Lingkungan dan Komunitas

1. Tanggung Jawab Kepada Pelanggan
Praktik tanggung jawab penjualan adalah perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani menggunkan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertasi yang menyesatkan. Sebaiknya karyawan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk menyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian penjualan. Survei harus dilakukan setelah dilakukannya pelanggan membeli dan memutuskan apakah produknya sudah sesuai dengan yang dikatakan oleh karyawan bagian penjualan.
            Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan dalam hal ini mempunyai tanggung jawab penuh ketika memproduksi dan menjual produknya.
Agar perusahaan dapat menjamin tanggung jawab sosial kepada pelanggannya menurut saya ada beberapa cara :
  1. Adanya kritik saran terhadap produk jasa atau barang yang perusahaan produksi. Perusahaan sebaiknya mencatat telepon pelanggan yang dapat dihubungi agar apabila pelanggan mempunyai keluhan mengenai kualitas produksi perusahaan dapat langsung menanggapi keluhan konsumen tersebut.
  2. Ciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produksi sekaligus sebagai petunjuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
  3. Umpan balik pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas barang atau jasa yang mereka beli, walaupun pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan keluhan.

2. Tanggung Jawab kepada Karyawan
            suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka
yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
*        KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
            Perseroan mempunyai komitmen dan kesadaran untuk selalu patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup. Perseroan telah memiliki buku manual Aturan-Aturan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku bagi seluruh karyawan dan manajemen Perseroan. Tujuan diterbitkannya aturan tersebut agar setiap karyawan dapat memahami dan mempraktikan pedoman/aturan dasar keselamatan dan kesehatan kerja dengan benar sehingga tidak
tidak mengalami kecelakaan kerja. Selain itu Perseroan juga mempunyai slogan mengenai Praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu “Hentikan Produksi/Kegiatan Bila Tanpa Jaminan Keselamatan & Kesehatan Kerja”. Sedangkan kebijakan K3 Perseroan adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kemampuan dari Risk Assesment untuk mempromosikan penggunaan SMK3 yang efektif
  2. Melanjutkan tradisi kegiatan keselamatan kerja dengan tidak membuatnya sebagai kegiatan rutin yang berulang,
  3. Memperlakukan bawahan sebagai anggota keluarga dan menjamin keselatannya ditempat kerja. Megembangkan prinsip dasar keselamatan dari peralatan dan terus melakukan perbaikan lingkungan kerja,
  4. Melaksanakan kegiatan K3 sebagai bagian dari kegiatan produksi dengan memberikan dukungan yang diperlukan bagi manajemen lini,
  5. Mematuhi semua perundangan dan persyaratan yang terkait K3,
  6. Menggerakan partisipasi proaktif dari karyawan dalam semua kegiatan K3, melalui interaksi dan komunikasi yang terbuka, jujur dan adil di tempat kerja.




4.   Tanggung Jawab Kepada Pemegang Saham
            Tanggung jawab pemegang saham sebatas pada jumlah nilai saham yang disetornya. Dia akan bertanggung jawab secara pribadi (tidak terbatas) bila memenuhi salah satu kondisi:
*        melakukan satu atau lebih hal yang mengakibatkan terjadinya pengungkapan tabir perusahaan (piercing corporate veil; lihat Pasal 3 Undang-Undang No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas); atau
*        menjadi penanggung pribadi (personal guarantor) berdasarkan perjanjian penanggungan pribadi sehubungan dengan transaksi pemberian fasilitas kredit oleh bank kepada perusahaan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kredit atau pinjaman tertentu.

            Kewajiban pembayaran oleh pemegang saham yang dimaksud di atas dapat timbul dari titik atau sudut pandang yang berlainan, yaitu dari salah satu dari kondisi butir (a) dan (b) di atas, atau bahkan keduanya. Dalam hal butir (a), pendekatan (baca: sudut pandang) yang dilakukan adalah pertanggung jawaban dilihat dari sisi ketentuan hukum perusahaan. Sedangkan, dalam hal butir (b), pendekatan yang kedua adalah pertanggung jawaban yang dilihat dari sisi struktur transaksi pemberian fasilitas kredit. Yang perlu diperhatikan disini adalah bahwa setiap dari kedua pendekatan tersebut tidak ada yang paling benar, karena hanya merupakan pendekatan dalam melakukan analisa apakah pemegang saham dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara pribadi. Jadi, kondisi dimana/bila pemegang saham harus atau dapat bertanggung jawab secara pribadi tersebut lah yang harus lebih diperhatikan daripada sejauh mana kewajiban dia itu dapat dimintakan.


5.   Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan & Komunitas
Tanggung jawab Perusahaan terhadap Komunitas ialah Perusahaan harus mampu memenuhi permintaan dengan  memberikan produk terbaik yang dihasilkan Perusahaan terhadap komunitas dan juga perusahaan harus bisa menjaga nama baiknya di komunitas itu agar permintaan akan produk terus meningkat, dengan demikian maka omset perusahaan akan naik dan hal tersebut bisa membangun perusahaan ke arah yang lebih baik .
Salah satu  faktor eksternal yang dapat mempengaruhi majunya suatu perusahaan adalah Komunitas. Dengan demikian Perusahaan harus mampu memenuhi tanggung jawabnya terhadap Komunitas agar Perusahaan tersebut bisa berkembang maju.
Perusahaan memiliki tanggung jawab  sosial terhadap lingkungan , masyarakat, karyawan dan juga komunitas. Jika perusahaan mampu untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut maka secara tidak langsung akan membangun perusahaan itu ke arah yang lebih baik dikarenakan ada efek positif dari lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar