1. Tanggung Jawab
Kepada Pelanggan
Praktik
tanggung jawab penjualan adalah perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan
tidak berani menggunkan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertasi
yang menyesatkan. Sebaiknya karyawan juga memakai survei kepuasan pelanggan
untuk menyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan
bagian penjualan. Survei harus dilakukan setelah dilakukannya pelanggan membeli
dan memutuskan apakah produknya sudah sesuai dengan yang dikatakan oleh
karyawan bagian penjualan.
Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih
luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan dalam hal ini
mempunyai tanggung jawab penuh ketika memproduksi dan menjual produknya.
Agar perusahaan dapat
menjamin tanggung jawab sosial kepada pelanggannya menurut saya ada beberapa
cara :
- Adanya kritik saran terhadap produk
jasa atau barang yang perusahaan produksi. Perusahaan sebaiknya mencatat
telepon pelanggan yang dapat dihubungi agar apabila pelanggan mempunyai
keluhan mengenai kualitas produksi perusahaan dapat langsung menanggapi
keluhan konsumen tersebut.
- Ciptakan kode etik. Perusahaan
dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk
untuk kualitas produksi sekaligus sebagai petunjuk bagaimana karyawan,
pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
- Umpan balik pelanggan. Perusahaan
dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas barang atau jasa
yang mereka beli, walaupun pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan
keluhan.
2. Tanggung Jawab
kepada Karyawan
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun
bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung
jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya
adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas
dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup
aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat
dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi,
terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya
tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial
dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka
yang lebih panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan
terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak
(minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh
pemangku kepentingannya.
*
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Perseroan mempunyai komitmen dan kesadaran untuk selalu
patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang
kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup. Perseroan telah memiliki
buku manual Aturan-Aturan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku
bagi seluruh karyawan dan manajemen Perseroan. Tujuan diterbitkannya aturan
tersebut agar setiap karyawan dapat memahami dan mempraktikan pedoman/aturan
dasar keselamatan dan kesehatan kerja dengan benar sehingga tidak
tidak mengalami
kecelakaan kerja. Selain itu Perseroan juga mempunyai slogan mengenai Praktik
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu “Hentikan Produksi/Kegiatan Bila
Tanpa Jaminan Keselamatan & Kesehatan Kerja”. Sedangkan kebijakan K3
Perseroan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kemampuan dari Risk
Assesment untuk mempromosikan penggunaan SMK3 yang efektif
- Melanjutkan tradisi kegiatan
keselamatan kerja dengan tidak membuatnya sebagai kegiatan rutin yang
berulang,
- Memperlakukan bawahan sebagai
anggota keluarga dan menjamin keselatannya ditempat kerja. Megembangkan prinsip
dasar keselamatan dari peralatan dan terus melakukan perbaikan lingkungan
kerja,
- Melaksanakan kegiatan K3 sebagai
bagian dari kegiatan produksi dengan memberikan dukungan yang diperlukan
bagi manajemen lini,
- Mematuhi semua perundangan dan
persyaratan yang terkait K3,
- Menggerakan partisipasi proaktif
dari karyawan dalam semua kegiatan K3, melalui interaksi dan komunikasi
yang terbuka, jujur dan adil di tempat kerja.
4. Tanggung
Jawab Kepada Pemegang Saham
Tanggung jawab pemegang saham sebatas pada jumlah nilai
saham yang disetornya. Dia akan bertanggung jawab secara pribadi (tidak
terbatas) bila memenuhi salah satu kondisi:
*
melakukan
satu atau lebih hal yang mengakibatkan terjadinya pengungkapan tabir perusahaan
(piercing corporate veil; lihat Pasal 3 Undang-Undang No.1 tahun
1995 tentang Perseroan Terbatas); atau
*
menjadi
penanggung pribadi (personal guarantor) berdasarkan perjanjian
penanggungan pribadi sehubungan dengan transaksi pemberian fasilitas kredit
oleh bank kepada perusahaan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kredit
atau pinjaman tertentu.
Kewajiban pembayaran oleh pemegang saham yang dimaksud
di atas dapat timbul dari titik atau sudut pandang yang berlainan, yaitu dari
salah satu dari kondisi butir (a) dan (b) di atas, atau bahkan keduanya. Dalam
hal butir (a), pendekatan (baca: sudut pandang) yang dilakukan adalah
pertanggung jawaban dilihat dari sisi ketentuan hukum perusahaan. Sedangkan,
dalam hal butir (b), pendekatan yang kedua adalah pertanggung jawaban yang
dilihat dari sisi struktur transaksi pemberian fasilitas kredit. Yang perlu
diperhatikan disini adalah bahwa setiap dari kedua pendekatan tersebut tidak
ada yang paling benar, karena hanya merupakan pendekatan dalam melakukan
analisa apakah pemegang saham dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara
pribadi. Jadi, kondisi dimana/bila pemegang saham harus atau dapat bertanggung
jawab secara pribadi tersebut lah yang harus lebih diperhatikan daripada sejauh
mana kewajiban dia itu dapat dimintakan.
5. Tanggung
Jawab Terhadap Lingkungan & Komunitas
Tanggung
jawab Perusahaan terhadap Komunitas ialah Perusahaan harus mampu memenuhi
permintaan dengan memberikan produk terbaik yang dihasilkan
Perusahaan terhadap komunitas dan juga perusahaan harus bisa menjaga nama
baiknya di komunitas itu agar permintaan akan produk terus meningkat, dengan
demikian maka omset perusahaan akan naik dan hal tersebut bisa membangun
perusahaan ke arah yang lebih baik .
Salah
satu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi majunya suatu
perusahaan adalah Komunitas. Dengan demikian Perusahaan harus mampu memenuhi
tanggung jawabnya terhadap Komunitas agar Perusahaan tersebut bisa berkembang
maju.
Perusahaan
memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan , masyarakat,
karyawan dan juga komunitas. Jika perusahaan mampu untuk memenuhi tanggung
jawabnya tersebut maka secara tidak langsung akan membangun perusahaan itu ke
arah yang lebih baik dikarenakan ada efek positif dari lingkungan internal
maupun eksternal perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar